You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas UMKM perbanyak loksem untuk menampung pedagang binaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Bakal Bangun 25 Loksem Baru

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), akan membangun 25 lokasi sementara (loksem) baru di lima wilayah kota Jakarta, tahun ini.

Lokasi untuk pelaku UKM memang masih kurang dan harus ditambah. Kita akan mencari dan memperbanyak loksem

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, penambahan jumlah loksem ini untuk menampung pedagang binaan. Saat ini, terdapat 235 loksem di seluruh wilayah Ibukota. 

Loksem JP 34 dan Lokbin Blok C Pasar Minggu Diresmikan

"Lokasi untuk pelaku UKM memang masih kurang dan harus ditambah. Kami akan mencari dan memperbanyak loksem," kata Irwandi, Kamis (6/7). 

Ditambahkan Irwandi, dengan banyaknya loksem dan lokbin diharapkan nantinya para pedagang tidak melakukan aktivitas di lokasi terlarang, seperti di berjualan di trotoar jalan maupun di atas saluran air. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi data Dinas KUKMP DKI periode November 2016 hingga Juni 2017, terdapat 3.575 pedagang di lokbin, 10.997 pedagang di loksem dan 62.462 pedagang di lokasi lainnya.

Sementara di kios-kios terminal tercatat ada sekitar 1.602 pedagang, di kios milik PD Pasar Jaya ditampung sebanyak 87.933 pedagang, dan 1.332 pedagang di areal rumah susun. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1873 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1753 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1683 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1439 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik